Kapolsek Beserta Anggota Polsek Jabiren Raya Sampaikam Maklumat Kapolri tentang Prokes covid-19

BARITORAYAPOST.COM (Polres Pulang Pisau) – Personil Polsek Jabiren Raya, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan Sosialisasi kepada masyarakat tentang maklumat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor: Mak/4/XII/2020 Tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan dalam pelaksanaan Liburan Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru Tahun 2021 di Kecamatan Jabiren Raya Kabupaten Pulang Pisau, Kamis (24/12/2020) pagi

Kapolres Pulpis AKBP. Yuniar Ariefianto, S.H.,S.I.K.,M.H. melalui Plh.Kapolsek Jabiren Raya Ipda Sumijiarto, mengatakan bahwa  Kegiatan sosialisasi dan Penempelan Maklumat Kapolri dengan maksud dan tujuan sebagai bentuk upaya yang dilakukan oleh Polri dalam melakukan pencegahan tertularnya virus Covid-19 sesuai Maklumat Kapolri Nomor : Mak/4/XII/2020 Tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan dalam pelaksanaan Liburan Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru Tahun 2021.
Kegiatan sambang ini dilaksanakan selain untuk Menyampaikan sosialisasi dan penempelan maklumat Kapolri yang dilakukan oleh personil Polsek Jabiren Raya ini dilakukan di tempat-tempat strategis yang menjadi perhatian masyarakat yang memudahkan masyarakat untuk membaca dan paham akan maklumat tersebut.

“Barang siapa ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan Tindakan yang di perlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tutur kapolsek. (Dtn).

Pos terkait