Polresta Palangka Raya – Kapolsek Polsek Bukit Batu, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng, Ipda Dedi Satria, S.Tr.K. bersama Tim PPKM Skala Mikro bergerak melakukan upaya 3T (Testing, Tracking, Treatment) dan mitigasi Pandemi Covid-19.
Kegiatan tersebut dilakukan pada masyarakat di kawasan Kelurahan Tangkiling, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (13/9/2021) yang dimulai pada pukul 08.00 WIB.
“Langkah 3T ini dilakukan mendeteksi dan mencegah penyebaran Virus Corona di lingkungan pemukiman masyarakat di sekitaran Kelurahan Menteng, untuk dilakukan tindaklanjut oleh Petugas PPKM dan tenaga kesehatan,” ungkap Kapolsek.
Selain itu, ia bersama rekannya juga menyampaikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat setempat guna memberikan pemahaman mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
“Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ini bertujuan untuk mengurangi peningkatan penularan Covid-19 serta penyebarannya, terutama pada klaster keluarga dan pemukiman masyarakat,” jelas Dedi kepada warga.
Setelah menyampaikan hal tersebut, dirinya pun mengingatkan masyarakat agar senantiasa mematuhi protokol kesehatan (prokes) dan langkah 5M pencegahan resiko penularan Covid-19.
“Senantiasa untuk memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan, membatasi mobilitas dan interaksi (5M), demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang masih melanda hingga saat ini,” imbaunya. (pm)