
Polres Lamandau – PT SAL yang bergerak dalam bidang pengolahan buah kelapa sawit memberikan bantuan berupa paket sembako kepada warga masyarakat yang berada di Desa Kujan, Jumat (28/5/2021).
Untuk memastikan penyerahan bantuan berjalan dengan lancar Kapolsek Bulik melakukan pendampingan kepada pihak perusahaan.
Pembagian paket sembako merupakan bagian dari program tanggung jawab sosial perusahaan ( Corporate Social Responsibility ) CSR dalam upaya berperan serta meringankan beban ekonomi masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
Hadir dalam kegian tersebut Kapolsek Bulik, Kades Kujan, Bhabinsa Desa Kujan, Manajemen PT. SAL dan Perwakilan masyarakat Desa Kujan, adapun paket semaboko yang di serahkan sebanyak 50 paket terdiri dari beras, minyak goreng, mie instan, gula, kopi dan the, yang akan di salurkan kepada masyarakat Desa Kujan.
Kapolsek Bulik Iptu Hadi Prayitno, SH, menyampaikan bahwa dengan adanya pandemic covid 19 masyarakat ekonomi lemah sangat terdampak, dengan adanya bantuan sembako CSR tersebut dapat meringankan beban masyarakat dan juga berdampak posotif bagi situasi kamtibmas di wilkum Polsek Bulik.
“Kita apresiasi batuan yang telah di berikan oleh pihak PT. SAL, semoga terjalin hubungan yang baik antara PT. SAL dan warga masyarakat Desa Kujan,” tutup Kapolsek. (MP)