Kapolsek Bulik hadiri rapat pencegahan kerusakan hutan

Polres Lamandau-Kapolsek Bulik, Polres Lamandau, Polda Kalteng menghadiri rapat tindak lanjut hasil pemeriksaan tim pencegahan dan pembatasan kerusakan hutan dinas kehutanan Propinsi Kalteng terkait skema pengelolaan perhutanan sosial / hutan kemasyarakatan (HKm) di gedung lantang Torang Nanga Bulik, Rabu (09/02/2022).

Rapat dipimpin oleh Setda Kab. Lamandau dan dihadiri oleh Kadis DLHk Kab. Lamandau, Kabag Ops Polres Lamandau, Kasat Samapta Polres Lamandau, Kasat Intelkam Polres Lamandau, Kapolsek Bulik, Kapolsek Sematu Jaya, Camat Bulik, Lurah nanga Bulik, Kades Bukit Indah, Perwakilan PT. Gemareksa Mekarsari serta masyarakat yang tergabung dalam keanggotaan koperasi Cipta Bersama yang berjumlah sekitar 150 orang.

Bacaan Lainnya

Adapun hasil dalam Rapat tindak lanjut hasil pemeriksaan tim pencegahan dan pembatasan kerusakan hutan dinas kehutanan prov. Kalteng terkait skema pengelolaan perhutanan sosial / hutan kemasyarakatan (HKm) adalah dibentuknya 7 kelompok tani wilayah Kel. Nanga Bulik, Desa Bunut dan Desa Bukit Indah.

Kapolsek Bulik Polres Lamandau Iptu Hadi Prayitno, SH menyampaikan apresiasi terlaksananya kegiatan rapat tersebut yang telah merumuskan memutuskan di bentuknya 7 kelompok tani sehingga kelestarian hutan dapat terjaga.(Hpy).

Pos terkait