BARITORAYAPOST.COM (Polres Barito Timur) – ‘Kepolisian sektor (Polsek) Dusun Tengah, Kepolisian resor (Polres) Barito Timur (Bartim), Polda Kalteng, dalam rangka Pendisiplinan terhadap masyarakat agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan penggunaan masker ditengah pandemi Covid 19, Polsek Dusun Tengah konsisten melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Jum’at (16/04 /2021).
Kapolsek dusteng berikan masker bagi pelanggar prokes dalam giat ops yustisi
Dalam kegiatan tersebut Polsek Dusun Tengah terus konsisten dalam upaya pencegahan dan pendisiplinan kepada para pelanggar yaitu dengan sanksi sosial berupa menyapu,memungut sampah sekaligus Sosialisasikan Protokol Kesehatan 3M dengan himbauan kepada masyarakat yaitu Memakai Masker, menjaga jarak dan Mencuci Tangan agar masyarakat bisa terhindar dari virus Covid-19.
Pada saat menggelar ops yustisi tepatnya dindepan mako polsek ditemukan salah satu warga yang tidak disiplin dalam menerapkan prokes yaitu tidak menggunakan masker dengan alasan yang bersangkutan tidak keluar dari dalam kendaraan berupa mobil sehingga tidak menggunakan masker
Pada kesempatan tersebut kapolsek langsung memberikan masker kepada pelanggar dan menghimbau sekali lagi untuk mematuhi prokes dari pemerintah
Kapolres Bartim AKBP Afandi Eka Putra S.H., S.I.K., M.Pict., melalui Kapolsek Dusun Tengah Inspektur polisi satu(Iptu) Nurheriyanto Hidayat S.H.,M.Si., Menyampaikan kepada masyrakat yang melintas pada saat giat Ops yustisi dengan tertib 3M yaitu Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, Menjaga jarak hal tersebut menjadi salah satu bentuk cara guna untuk memutus mata rantai Penyebaran dan Penularan virus Covid-19.
Gerakan Operasi Yustisi Penertiban masker ini untuk merupakan bentuk cara untuk memutus mata rantai penyebaran virua covid 19 dikarenakan dalam beberapa minggu terakhir jumlah warga yang terpapar covid 19 di wilkumnya terus meningkat “tambah kapolsek
Kapolsek juga menghimbau kembali mari kita sama sama menerapkan protokol kesehatan kasihan leluarga kita dirumah kalau sampai kita terpapar. (pm).