BARITORAYAPOST.COM (Polres Barito Timur) – Kepolisian sektor (Polsek) Dusun Tengah, Kepolisian resor (Polres) Barito Timur (Bartim), Polda Kalteng, dalam rangka upaya memutus mata rantai penyebaran dan penularan covod 19 serta kebijakan pemerintah tentang larangan tunda mudik (26/04/2021).
Kapolsek dusun tengah sosialisasikan larangan tunda mudik

Dalam upaya memutus penularan dan penyebaran virus covid 19 serta kebijakan pemerintah melalui satgas covid nasional untuk menunda mudik lebaran pada tanggal 6-27 mei 2021
Kegiatan sosialisasi yang dilakasnakan dinaula kantor kecamatan dusun tengah tersebut dihadiri oleh camat dusun tengah,satpol pp dusun tengah dan seluruh kades dan perangkat desa
Menyikapi kebijakan pemerintah tersebut kapolsek dusun tengah mengambil langkah antisipasi mengingat wilayah hukumnya yang cukup luas meliputi 4 kecamatan sehingga beliau mengantisipasi dengan mensosialisasikan kepada para kepala desa dan perangkat desa yang ada di wilkumya tersebut
Kapolres Bartim AKBP Afandi Eka Putra S.H., S.I.K., M.Pict., melalui Kapolsek Dusun Tengah Inspektur polisi satu(Iptu) Nurheriyanto Hidayat S.H.,M.Si., Mengatakan kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan ini diharapakan dengan kehadiran para kades serta perangkat dapat segera menyampaikan apa yang disosialisasikannya kepada masyrakat “tutur kapolsek
Inilah salah satu upaya dan strategi guna percepatan sosialisasi yang disampaikan sehingga tidak terjadi lonjakan penambahan covid 19 di wilkumnya”tambah Kapolsek
Selanjutnya kegiatan yang audah dilaksanakan ini akan dapat segera di terima oleh masyrakat yang ada di wilkum polsek dusun tengah. (acae)