Kapolsek Maliku Bersama Personel Cegah Terbentuknya Klaster Baru Penyebaran Virus Covid – 19

Polres Pulang Pisau – Langkah yang dilakukan oleh Kapolsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Ipda Laaser Krostovor, S.H., bersama dengan Personel Polsek Maliku dalam upaya Pencegahan penyebaran serta terbentuknya klaster baru Virus Covid – 19 yaitu dengan melaksanakan kegiatan pendisiplinan prokes serta membagikan masker kepada warga masyarakat, Minggu (12/09/2021) Pagi.

Wabah pandemi yang terjadi sejak tahun 2019 sampai dengan saat ini masih belum berakhir, berbagai upaya telah dilakukan oleh Pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Covid – 19, saat ini kita dituntut untuk disiplin dalam mematuhi prokes, sebagai langkah pencegahan penularan virus covid-19

Bacaan Lainnya

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan, Pilihan terbaik bagi masyarakat saat ini adalah tetap menegakkan disiplin protokol kesehatan (prokes) sebagai jalan menuju tatanan kehidupan baru, sebagai bentuk dukungan kepada program Pemerintah dalam upaya Pencegahan, Pengendalian serta memutus mata rantai penyebaran Virus Covid – 19 kami menghimbau warga masyarakat untuk disiplin patuhi prokes

“Mari kita dukung upaya Pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19, jika kita bersama mematuhi setiap protokol kesehatan dengan penuh kesadaran, kami yakin pandemi ini dapat kita akhiri dengan segera” tutup Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H.

Pos terkait