
Kapolsek Murung, IPTU Widodo, SE saat menghadiri pelantikan BPD Desa Dirung (Polsek Murung For BRP)
BARITORAYAPOST.COM (Puruk Cahu) –Kapolsek Murung IPTU Widodo, SE menghadiri acara pelantikan dan pengambilan Sumpah janji Anggota Badan Permusyawaratan Desa Dirung Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya, Rabu 02 Juni 2021 di Balairung Abdi Praja Kantor Kecamatan setempat.
Dijelaskan Kapolsek Surat pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Murung Raya Nomor: 188.45/91/2021.Tentang Pengangkatan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Dirung.
Ia mengungkapkan, dalam acara Kegiatan Pelantikan Anggota BPD tahun 2021 di Balairung Abdi Praja Kantor Kecamatan dan selama acara berlangsung tetap menerapkan Protokol kesehatan.
Kapolsek juga menjelaskan pada kegiatan, Camat Murung, Fitrinul Hariman berpesan agar bisa menjaga tanggung jawab atau amanah jabatan yang dipercayakan Oleh Masyarakat. Camat juga berpesan kepada Rekan BPD agar mengetahui bahwa tugas dan tanggung jawbnya bukan sebagai pengawas untuk memutuskan segala sesuatu permasalahan yang rekan rekan BPD tidak mengetahui landasan hukumnya.
“Adapun jumlah Badan Pemusyawaratan Desa Dirung yang diambil sumpah sebanyak Lima Orang. Selama acara berlangsung tetap menerapkan Protokol kesehatan,” ujar Kapolsek. (Rah/Red/BRP)