
Hadir dalam kegiatan rapat Camat Patangkep Tutui H.Hadi Suprapto,S.ST.,MM., Kapolsek Patangkep Tutui Iptu Untung Basuki,S.H.,Danramil 02 Patangkep Tutui diwakili Serka Nujuliyadi, Kepala KUA Patangkep Tutui H.Ahmad Fauzi, S.Pd.I.MM ,tokoh agama Islam serta pengurus Masjid se-Kec.Patangkep Tutui.
Kegiatan ini merupakan Kapolres Bartim AKBP Afandi Eka Putra. S.H. S.I.K., M.Pict., melalui Kapolsek Patangkep Tutui Iptu Untung Basuki, S.H., menerangkan “Bahwa rapat dan kesepakatan bersama ini acuan dari Surat Edaran Menteri Agama RI tentang panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri tahun 1442 H/2021” ujarnya.
Untuk itu Prokes Covid-19 dilaksanakan kejajaran desa-desa pengurus Masjid dan Mushola sampai tokoh agama dan masyarakat.
“Diharapkan dengan kesepakatan bersama ini warga bisa meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan untuk mematuhi protokol kesehatan pandemi Covid-19 guna mempercepat pemulihan situasi dan kondisi menghadapi wabah Covid-19. ” Pungkasnya. (So/Sam.)