Kapolsek Pulau Petak Menyerahkan Bantuan Sembako Kepada Warga Kurang Mampu

Kapolsek Pulau Petak Ipda Nur Rokhim, SH menyerahkan bantuan paket sembako kepada warga kurang mampu.


BARITORAYAPOST.COM (Kapuas) – Lima warga kurang mampu di Kecamatan Pulau Petak bernama Abdul Khair (70) Siti Patimah (45) Mahmudi (52), Basri (45) dan Masniah (93) mengaku sanang dan tak mampu menyembunyikan  kebahagiannya, setelah menerima bantuan sosial berupa paket sembako dari Kapolsek Pulau Petak Polres Kapuas Ipda Nur Rokhim, SH, Selasa (17/11).

Kepada media Baritorayapost.com, Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti SIK.MSi melalui Ipda Nur Rokhim mengatakan bahwa penyaluran bantuan paket sembako kepada 5 warga kurang mampu di wilayah hukum Polsek Pulau Petak merupakan bentuk komitmen dan  salah satu bagian dari kepedulian Polri kepada warga kurang mampu. Melalui bantuan paket sembako ini kata Rokhim, ia berharap dapat meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya dalam pemulihan ekonomi ditengah pandemi sekarang ini.
” Selain program rutin yang dilaksanakan Polsek Pulau Petak, bantuan sosial berupa sembako kepada warga kurang mampu ini juga dalam rangka pemulihan ekonomi masyarakat ditengah pandemi covid-19. Harapan kita, bantuan ini dapat membantu dan meringankan beban ekonomi warga yang menerima bantuan ini,” tandasnya
Ipda Nur Rokhim juga berpesan kepada seluruh masyarakat, khususnya di Kecamatan Pulau Petak agar disiplin menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah, seperti menggunakan masker, mencuci tangan menggunakan sabun dan menghindari kerumunan atau jaga jarak.
“Mari kita mencegah dan memutus mata rantai penyebaran covid-19 dengan cara menggunakan masker, mencuci tangan menggunakan sabun dan menghindari kerumunan atau jaga jarak, ” pungkasnya. (BS/Red/BRP).

Pos terkait