Polresta Palangka Raya – Kapolsek Rakumpit Polresta Palangka Raya Polda Kalteng Iptu Waryoto, S.H., M.H, menghadiri sosialisasi rencana pembangunan tower BTS (Base Transceiver Station)
Sosialisasi rencana pembangunan BTS di Wilayah Kelurahan Mungku Baru Kecamatan Rakumpit Kota Palangka Raya tersebut berlangsung di Kantor Penghubung Kecamatan Rakumpit di bilangan Jalan Tjilik Riwut Km 39 Kelurahan Tangkiling Kecamatan Bukit Batu, Rabu (22/09/2021) pagi.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kadis Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kota, Camat Rakumpit, Danramil 1016/02 Bukit Batu, Damang Rakumpit, Mantir Adat Mungku Baru, Lurah Mungku Baru, Staf PT. Telkomsel, serta Ketua RW dan RT Mungku Baru.
Kapolsek menyampaikan, dalam proses pembangunan tower BTS Telkomsel wajib mengutamakan keamanan baik kejelasan dari pemilik lahan maupun keamanan pekerja hingga peralatan yang akan di bangun.
“Polsek Rakumpit akan mendukung penuh terutama dalam hal keamanan dan akan membantu sesuai dengan kapasitas serta tugas dan tanggung jawab kita dari pelaksanan pembangunan hingga keberlangsungan operasional Tower BTS nantinya,” tandasnya. (bib)