BARITORAYAPOST.COM (Polres Lamandau) – Bentuk tanggung jawab dan menjaga agar wilayahnya tetap kondusif, Kapolsubsektor Sematu Jaya Polsek Bulik, Polres Lamandau, Polda Kalteng, membantu warganya Mediasi sengketa tanah, Jum’at (12/3/2021).
Sengketa tanah tersebut terjadi antara ilham suwoto dan Suharsono (ahli waris muhson) terkait tapal batas.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolsubsektor Sematu Jaya, Kepala Desa Purwareja, Bhabinkamtibmas Desa Purwareja, para Kasi Desa Purwareja, Ketua RT.15 Desa Purwareja, saksi saksi perbatasan dan kedua belah pihak yang bersengketa, untuk menyelesaikan masalah tersebut Kapolsubsektor Sematu Jaya dan bhabinkamtibmas melaksanakan giat problem solving tentang terjadinya persengketaan tapal batas tersebut.
Dalam pelaksanaan mediasi Kapolsubsektor meminta kedua belah pihak memberikan penjelasan tentang keberadaan tanah serta bukti bukti fisik di lapangan dan juga keterangan saksi saksi perbatasan lainnya, dari hasil keterangan dan musyawarah mendapatkan kesimpulan bahwa batas tanah yang ada telah sesuai dengan fakta, dengan demikian di dapat kesepakatan bahwa permasalan tapal batas telah selesai dan di setujui oleh kedua belah pihak.
Dalam kegiatan Problem Solving tersebut, Kapolsubsektor Sematu Jaya Aipda Wawan Setiawan memberikan nasehat dan himbauan kamtibmas tentang pentingnya hidup rukun dan toleransi terhadap sesama, agar dapat tercipta kehidupan bermasyarakat yang damai dan tentram.
“Kegiatan mediasi tersebut berakhir dengan penanda tanganan surat pernyataan antara kedua belah pihak bahwa permasalahan telah selesai,”ungkapnya. (MP)