
Sosialisasi pencegahan Karhutla tersebut dilaksanakan Brigpol Titus di Desa Kinipan Kecamatan Batang Kawa dengan cara membentangkan spanduk bersama warga masyarakat.
Dikatakan oleh Brigpol Titus bahwa kampanye dan sosialisasi tentang karhutla bukan hanya dilakukan oleh personil Polsek saja namun ada juga tim terpadu yang melaksankan giat kampanye diantaranya dari Koramil dan personel Polsek Delang serta pemerintah Desa.
“Sosialisasi tersebut dilaksanakan guna mencegah terjadinya kebakaran dan menyampaikan dampak yang ditimbulkan akibat dari kebakaran hutan dan lahan,” ujar Brigpol Titus.
Kapolres Lamandau AKBP Arif Budi Purnomo, S.I.K, M.H., melalui Kapolsek Delang Iptu Edy Jaka Purwanto, S.E., mengatakan bahwa akan terus melakukan kampanye dan sosialisasi tentang bahaya akibat dari kebakaran hutan dan lahan.
“Diharapkan agar seluruh elemen masyarakat tahu dan mengerti dampak dari kebakaran hutan dan lahan sehingga kita bisa meminimalisir terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” ucap Kapolsek.
Iptu Edy mengharapkan dengan disampaikannya imbaun ini agar dapat menyadarkan warga masyarakat bahwa karhutla memberikan dampak yang akan merugikan banyak pihak.
“Diminta kepada masyarakat untuk berusaha bersama mencegah terjadinya Karhutla khususnya di wilayah Polsek Delang,” tukas Ipda Edy.(dbm)