BARITORAYAPOST.COM (Polres Lamandau) – Pospol Sematu Jaya, Polsek Bulik, Jajaran Polres Lamandau, Polda Kalimantan Tengah, terus melakukan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat agar tidak membakar hutan dan lahan.
Kapospol Sematu jaya Aipda Wawan Setiawan, melakukan sosialisasi dengan membentangkan sepanduk bersama warga dan memberikan pemahaman dampak yang ditimbulkan serta sanksi pidana dari membakar hutan dan lahan dengan sembarangan.
“kabut asap, yang menghambat aktivitas dan dampak gangguan pernafasan akibat kabut asap,” ungkap Aipda Wawan, Sabtu (6/3/2021).
Kapolres Lamandau AKBP Arif Budi Purnomo, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Bulik Iptu Hadi Praytino, S.H., menyampaikan bahwa langkah tersebut sebagai upaya pencegahan Kerhutla mengingat kejadian kemarau dan kabut asap yang sangat mengganggu dan menghambat aktivitas masyarakat. (dbm)