Karyawan PT KPN Teriak Menuntut Hak Yang Belum Terpenuhi

BARITORAYAPOST.COM (Kapuas) – Sebanyak kurang lebih 400 orang karyawan PT Kalimantan Prima Nusantara (KPN) yang berada di Desa Baronang, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah kini mengeluh karena tidak adanya kejelasan atas Hak gajih para Karyawan yang belum dipenuhi oleh pihak perusahaan selama beberapa bulan ini.


Perusahaan yang bergerak dibidang pertambangan batu bara ini sudah hampir delapan bulan belum ada realisasi penyelesaian upah atau gajih kepada para karyawan yang berkerja di PT KPN.


Hal ini diungkapkan oleh salah satu karyawan Rita kepada wartawan Baritorayapost.com, Selasa (29/10/2019) siang. “Kami sudah lama menunggu pembayaran gajih kami yang belum dibayar oleh pihak perusahaan PT KPN, sudah berapa kali kami minta kejelasan dan dijanjikan sampai akhir bulan ini (Oktober: red) tapi hingga hari ini tidak ada juga kabar kapan pembayaran gajih tersebut” Terangnya. 




Kemudian ia menjelaskan, pada bulan Maret 2019 lalu semua karyawan yang berkja di PT KPN diistirahatkan untuk beraktivitas dengan alasan tidak jelas untuk sementara waktu. “Ya, hingga hari ini kami status sebagai karyawan digantung oleh pihak perusahaan, karena saat ini kami sebagai karyawan dikatakan statusnya dirumahkan dulu, artinya belum ada keputusan apakah kami ini diberhentikan atau PHK? Kalau cuma di rumahkan berarti secara administrasi kami masih berhak mendapatkan gajih basic bulanan karena statusnya bukan diberhentikan atau di PHK, sebab kami bukan karyawan yang digajih harian” bebernya. 


Selama delapan bulan ini ada dua bulan aktivitas karyawan yang juga belum ada dibayarkan oleh PT KPN yaitu pada bulan Februari dan Maret 2019 dan bahakan hingga hari ini pihak managemen perusahaan PT KPN tidak ada di tempat.


“Kami berharap pihak perusahaan bisa segera menyelesaikan pembayaran gajih kami dan memastikan status kami sebagai karyawan, kami tidak mau lagi mendengar berbagaimacan alasan karena kami hanya menuntut Hak kami saja.” Tutupnya. (Rud/Tim/BRP).

Pos terkait