Polres Lamandau-Guna meningkatkan hubungan dan komunikasi yang baik antar instansi melaksanakan silaturahmi Salah satu kantor yang dikunjungi oleh Binmas Polres Lamandau adalah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lamandau, Selasa (14/03/2022).
Kasat Binmas Polres Lamandau AKP Dartono diterima baik oleh Subehan, S.Ag selaku Kepala TU Kemenag Lamandau.
“Saat ini di beberapa daerah di Kabupaten Lamandau masih terdapat masyarakat yang terkonfirmasi Covid-19 diharapkan dalam setiap kegiatan tetap menerapkan prokes,” tambah Dartono.
Subehan, S.Ag mengucapkan terima kasih atas kedatangan Kasat Binmas Polres Lamandau “Alhamdulillah, terimakasih atas kedatangan Binmas Polres Lamandau ke kantor kami,” kata Subehan, S. Ag.
Subehan S.Ag juga menjelaskan bahwa sesuai petunjuk dan arahan pemerintah sesuai dengan Fatwa MUI terkait pelaksanaan Ibadah di massa Pandemi Nomor : Kep-28/DP-MUI/III/2022 dengan inti sbb : Pelaksanaan Shalat Jamaah dilaksanakan dengan kembali ke hukum asal ( ‘azimah ) yaitu dengan merapatkan dan meluruskan Saf.
Umat Islam wajib menyelenggarakan Shalat Jumat dan boleh menyelenggarakan aktifitas ibadah yang melibatkan orang banyak dengan tetap menjaga diri agar tidak terpapar Covid 19. Pengajian dan aktifitas keagamaan lain yang biasa dilakukan di bulan Ramadhan dapat dilakukan dengan tetap disiplin menjaga kesehatan.
“Iya Pak, kami dari Sat Binmas Polres Lamandau akan mensosialisasikan Fatwa MUI terkait pelaksanaan Ibadah di massa Pandemi Nomor : Kep-28/DP-MUI/III/2022 agar masyarakat paham dan Prokes tetap terjaga sehingga penularan Covid19 tidak terjadi”. tutup Kasat Binmas.(Dtn).