
Kegiatan ini merupakan tindak Lanjut dari keluhan masyarakat untuk melakukan penertiban balap liar dan Knalpot brong yang berada di wilayah hukum Polres Kotim, bertujuan untuk memberikan Rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat Kabupaten Kotawaringin timur saat menjalankan ibadah puasa Ramadhan.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin S.i.K M.S.i Melalui Kasat Lantas Polres kotim AKP Salahiddin, S.H, S.E memimpin langsung Kegiatan Kali ini dan menjelaskan Blue Light Patrol Subuh merupakan kegiatan Sat Lantas Polres kotim dalam upaya pencegahan balapan liar dan di laksanakan setiap hari dan semakin ditingkatkan saat bulan Suci Ramadhan 1442 H.
Dengan sasaran di Sekitar Taman Kota Sampit, Jalan A. Yani, Jalan HM. Arsyad dan Jalan Cilik Riwut depan Stadion 29 November sampit. Selain sasaran tersebut juga di laksanakan Patroli ke daerah daerah rawan laka Lantas dan Rawan Kejahatan.
“Kami akan melakukan tindakan tegas, terhadap pelanggaran lalu lintas yang meresahkan masyarakat banyak terutama pada saat bulan Ramadhan yang mana warga masyarakat mayoritas melaksanakan ibadah puasa, karena adanya balapan liar maupun penggunaan knalapot brong dapat mengganggu kenyamanan warga dan situasi Kamtibmas.
Dalam pelaksanaan Patroli tersebut kita menindak tegas terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas yang meresahkan masyarakat banyak sesuia undang undang no. 22 Tahun 2009 tentang LLAJ dan kita melakukan edukasi tentang safety riding ataupun protkes Covid 19, Karena di lokasi ajang balapan liar itu terjadi kerumunan warga
“Melalui langkah ini, kami yakin para pemilik motor bisa jera dan tidak mengulangi perbuatannya. Sebab, balap liar meresahkan warga,” kata Kasat
Kami menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat terutama para orang tua, untuk tidak memberikan sepeda motor dan juga membatasi pemberian sepeda motor yang dapat di salahgunakan oleh anak anak di bawah umur.
Selain itu, juga di laksanakan Himbauan Protkes Covid 19 dan Himbauan Kamseltibcar lalu lintas, Kegiatan ini di laksanakan dalam rangka Operasi Keselamatan Telabang 2021 Polres Kotim yang tujuannya untuk memutus mata rantai penyerbaran Virus Corona dan Pencegahan laka lantas dan terwujudnya kamseltibcar lalu lintas, Tambah Kasat (sep/lts).