Kasat Lantas Polres Kotim Serahkan Hadiah Lomba Mural Kepada 6 Sekolah

Polres Kotim (10/06/2021) – Satuan Lalu lintas Polres Kotim Jajaran Polda Kalteng menyerahkan hadiah Juara Melukis Dinding (Mural) Tertib Berlalu lintas ke Beberapa sekolah tingkat SMP di Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.
Penyerahan hadiah berupa Piala, Piagam, Pelakat dan Uang pembinaan di lakukan oleh Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin S.i.K M.S.i yang di wakilkan Kasat Lantas Polres Kotim AKP Salahiddin, S.H, S.E, di Aula TMC Sat Lantas Polres Kotim Jl. Yos Sudarso Sampit.
Dalam keterangannya Kasat menjelasakan Pelaksanaan lomba melukis Dinding (Mural) tingkat Pelajar SMP yang di laksanakan di Kampung tertib lalu lintas beberapa waktu yang lalu di ikuti oleh 14 Sekolah yang ada di Kab. Kotim bertemakan tertib berlalu lintas sejak usia dini, tentunya dengan harapan para siswa dan pelajar ini nantinya bisa mejadi pelopor keselamatan berlalu lintas sejak usia dini dan paham betul tertib lalu lintas, sehingga kedepannya tidak ada lagi anak anak kita yang terlibat kecelakaan, terang kasat
Kasat juga mengucapkan terima kasih kepada para siswa dan dewan guru yang telah berpartisipasi, Adapun pemenang lomba tersebut antara lain sebagai Juara I MTSN 1 Sampit,Juara  II SMPN 3 Sampit, Juara III SMPN 1 Sampit, Juara Harapan I MTSN Sampit tim B, Juara Harapan II SMPN 2 Sampit, Juara Harapan 3 SMPN III Sampit tim B.
Pada Kegitan Lomba ini juga di serahkan secara simbolis Piala dan Piagam Juara Tingkat Polda Kalteng Kampung Tertib Lalu lintas Sat Lantas Polres Kotim yang berlokasi di Perumahan Wengga Agung Metro Muara Jl. Wengga Metro Muara 5, RT. 05 Kel. Baamang Barat Kec. Baamang Sampit. Kab. Kotim Kepada ketua RT Bapak Alfian Spd.
Mengingat masih pendemi Covid-19, pemberian piala dan piagam kali ini juga mengikuti aturan protokol Covid-19. jelas  Kasat 
Kasat juga bepesan, agar sekolah lebih meningkatkan disiplin dalam berlalu lintas, terutama larangan anak di bawah umur berkendara.
Terlebih di masa pandemi Covid-19, selain wajib mengenakan helm, juga wajib mematuhi prokes dan melindungi diri dengan masker.(sep/lts)

Pos terkait