Kasat Resnarkoba Polresta Palangka Raya Hadiri Rakor Pengembangan dan Pembinaan Kotan

Polresta Palangka Raya – Kasat Resnarkoba Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng, Kompol Asep Deni Kusmaya, S.H. menghadiri rapat koordinasi (rakor) Pengembangan dan Pembinaan Kota Tanggap Ancama Narkoba (Kotan) di wilayahnya.

Rakor tersebut digelar oleh BNN Kota Palangka Raya di Ball Room Hotel Grand Global di Jalan Tjilik Riwut, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (20/9/2021) yang dimulai pada pukul 08.00 WIB.

Bacaan Lainnya

Dalam rakor tersebut, pihak BNN Kota Palangka Raya berkoordinasi bersama seluruh instansi terkait yang hadir membahas terkait hal Kotan serta upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) di kota Palangka Raya.

“Rakor ini diselengarakan sebagai upaya mewujudkan pelaksanaan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba pada wilayah kota Palangka Raya, guna menuju Kotan tersebut,” ungkap Kasat Resnarkoba.

Selain itu, kesempatan tersebut juga digunakan untuk mensosialisasikan kebijakan Pemerintah Kota Palangka Raya dalam menanggapi bahaya narkotika, sekaligus sebagai wadah komunikasi berkodinasi, bersinergi, dan bekerja sama dengan para Unsur Forkopimda.

“Penanganan permasalahan narkotika di Kota Palangka Raya dapat diarahkan pada upaya peningkatan kemampuan antisipasi terhadap berbagai ancaman kejahatan narkoba, yang tentunya menjadi perhatian bagi semua pihak,” tutur Asep.

Selanjutnya kegiatan pun dilanjut dengan sesi tanya jawab kepada seluruh peserta Rapat kordinasi pengembangan dan pembinaan kota tanggap ancaman narkoba (Kotan) Kota Palangka Raya tahun 2021. (pm)

Pos terkait