Kasatpolair dan kasatsabhara memimpin ops yustisi covid-19 di Kel Baamang Hilir Kab. Kotawaringin Timur

BARITORAYAOST.COM (Polres Kotim) – Pelaksanaan operasi yustisi gabungan TNI, POLRI, ASN dan antar Unsur Terkait  yang tergabung dalam Tim Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kab. Kotim.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasat Sabhara Polres Kotim AKP Suroto S.H dan Kasat Polair AKP Junaldi, Polres Kotim melaksanakan Giat Yustisi dan Penertiban Protokol Kesehatan Covid-19 kepada warga masyarakat pengguna kendaraan roda 2, 4 dan 6 di Jln. Muchran Ali ( Simpang 3 Puskesmas I Baamang Hilir) Kelurahan Baamang Hilir Kecamatan Baamang Kabupaten Kotim. Rabu (02/12/2020) Pukul 08.00 WIB.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, S.I.K., M.Si melalui Kasat Pol Air AKP Junaldi mengatakan dalam pelaksanaan giat yustisi dan penertiban selama 1 jam ditemukan 35 (Tiga Puluh Lima) pelanggar dan seluruh pelanggar didata/dicatat identitasnya dalam Blanko Pelanggaran selanjutnya diberikan sangsi/hukuman berupa menyanyikan lagu Indonesia Raya, Pancasila dan Push Up oleh Tim Satgas Covid-19 Kab. Kotim.

“Kegiatan tersebut diharapkan dapat memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19 agar tingkat penyebaran Covid-19 perlahan menurun khususnya dalam wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur.” Jelas kasat. (dayat)

Pos terkait