Kasium dan Kanit Provos Polsek Kahayan Kuala Lakukan Sosialisasi kepada petugas Kantor Pos Bahaur

BARITORAYAPOST.COM (Polres Pulang Pisau) – Personil Polsek Kahayan kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan Sosialisasi kepada masyarakat tentang maklumat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor: Mak/4/XII/2020 Tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan dalam pelaksanaan Liburan Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru Tahun 2021 di Kecamatan Kahayan kuala Kabupaten Pulang Pisau, Kamis(24/12/2020) pukul 13.00 Wib.
Kapolres Pulpis AKBP. Yuniar Ariefianto, S.H.,S.I.K.,M.H. melalui Plh.Kapolsek Kahayan Kuala Ipda Ibnu Khaldun S.H., mengatakan bahwa  Kegiatan sosialisasi dan Penempelan Maklumat Kapolri dengan maksud dan tujuan sebagai bentuk upaya yang dilakukan oleh Polri dalam melakukan pencegahan tertularnya virus Covid-19 sesuai Maklumat Kapolri Nomor : Mak/4/XII/2020 Tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan dalam pelaksanaan Liburan Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru Tahun 2021
Kegiatan sambang ini dilaksanakan selain untuk Menyampaikan sosialisasi dan penempelan maklumat Kapolri yang dilakukan oleh personil Polsek kagayan kuala ini dilakukan di tempat-tempat strategis yang menjadi perhatian masyarakat yang memudahkan masyarakat untuk membaca dan paham akan maklumat tersebut.

Barang siapa ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan Tindakan yang di perlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan (dtn).

Pos terkait