Mangkutup – Upaya Markas Unit (Marnit) Daerah Aliran Sungai (Das) Mangkutup dibawah naungan Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kalteng dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yakni dangan rutin mensosialisasikan 5 M (Menggunakan masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan dan Mengurangi mobilitas) kepada warga masyarakat dibantaran sungai Das Mangkutup Kec.Mantangai Kab.Kapuas. Selasa (05/10/2021) siang.
Selain menyampaikan imbauan Prokes Personel Marnit Mangkutup Bharaka Jakarya Rubenny juga menyampaikan imbauan kamtibmas serta membagikan masker gratis.
“Kegiatan ini rutin dilaksanakan untuk memberi pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya Covid-19 dan sebagai langkah Polri dalam percepatan penanganan wabah Covid-19.” Terang Jakarya.
Dirpolairud Polda Kalteng Kombes Pol Pitoyo Agung Yuwono, S.I.K. M.Hum melalui Kepala Markas unit (Kamarnit) Das Mangkutup Bripka Dadi Ariyanto menyampaikan meskipun kasus covid-19 menurunkan di wilayah kalteng, namun kegiatan ini penting di laksanakan karena untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tetap mematuhi protokol kesehatan agar terhindar dari penularan covid-19.
Bripka Dadi juga menambahkan “Upaya yang dilakukan Marnit Das Mangkutup Ditpolairud semata-mata merupakan ikhtiar untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19”
“Dengan adanya kegiatan ini diharapkan masyarakat disiplin dan terbiasa menggunakan masker apabila melakukan aktivitas diluar rumah serta tidak ada lagi warga yang tidak memiliki masker sehingga dapat menekan penyebaran covid-19” Tegasnya. (Jak)