Kasus Sumur Bor Fiktif, Kantor Tim Restorasi Gambut Daerah Juga Digeledah

(Foto: Ilustrasi). 

BARITORAYAPOST.COM (Palangka Raya) – Tim Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Negeri Palangka Raya, secara mendadak melakukan penggeledahan sejumlah kantor.


Pertama, tim satuan khusus itu menggeledah ruangan pada Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Tengah, Jumat (20/9/2019).


Penggeledahan yang dipimpin langsung Kajari Palangka Raya Zet Tadung Allo, SH., MH itu menyangkut dugaan korupsi pada proyek pembuatan sumur bor tahun anggaran 2018 yang bersumber dari dana APBN. Ditengarai, proyek pembuatan sumur bor tersebut fiktif.


Dalam penggeledahannya, tim Satuan Khusus menyita aneka macam barang bukti dari kantor DLH. 


Dalam waktu yang sama, tim satuan khusus ini juga menggeledah dua tempat lainnya. Yaitu Kantor Kelurahan Bukit Tunggal dan Kantor Tim Restorasi Gambut Daerah.


Baca Juga:


Kasus Sumur Bor Fiktif, DLH Kalteng Digeledah Satuan Khusus Kejari Palangka Raya


“Selain kantor DLH Kalteng, kami juga menggeledah dan menyita sejumlah barang bukti di Kantor Kelurahan Bukit Tunggal Kecamatan Jekan Raya dan kantor Tim Restorasi Gambut Daerah (TRGD),” kata Kasi Intel Kajari Palangka Raya, Mahdi Suryanto.


Untuk mencari bukti-bukti otentik, Satuan Khusus juga turun ke lapangan tempat dibuatnya sumur bor akal-akalan tersebut. 


“Kami juga sudah turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan sumur bor ysng dibangun. Dan dari tiga kantor tersebut beberapa barang bukti kami amakan dan kami bawa ke kantor Kejari,” tegasnya. (Red/BRP).

Pos terkait