Polda Kalteng, Polres Kotim (08/05/2021) – Polsek Baamang jajaran Polres Kotim Polda Kalteng, melaksanakan kegiatan tracing kepada masyarakat yang terpapar COVID-19 dan melaksanakan isolasi mandiri di kelurahan Baamang Hulu dan Kelurahan Baamang Tengah, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.
Kegiatan Tracing Di Kelurahan Baamang Hulu Dan Baamang Tengah
Kapolsek Baamang AKP Ratno, S.H. M.M. melalui Babinkamtibmas Baamang Tengah dan Hulu Aipda Arief Nugroho mengungkapkan dalam kegiatan tracing atau pelacakan kontak adalah proses untuk mengidentifikasi, menilai dan mengelola orang-orang yang berkontak erat dengan kasus konfirmasi dan untuk mencegah penularan selanjutnya. Kegiatan ini penting karena bisa memotong laju rantai covid-19.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh beberapa elemen masyarakat, seperti staf kelurahan baamang Barat, petugas puskesmas baamang II, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Ketua RT, Anggota Posko PPKM Kelurahan Baamang Barat. Dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan Patroli tingkat RT/RW untuk mengedukasi tentang bahaya covid dan himbauan protokol kesehatan terhadap masyarakat Kelurahan baamang Barat.
Adapun sasaran kegiatan yaitu di Jalan Bukit Parmai No. 155 RT. 017 RW. 01, Jalan Kenan Sandan Perumahan Kanza no 08 B RT. 40 RW. 07 Kelurahan Baamang Hulu dan di Perumahan Arjuno 1 No. 05 RT. 44 Re. 08 Kelurahan Baamang Tengah. Dalam Kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas dan anggota PPKM Kelurahan Baamang Hulu dan Tengah menempelkan selebaran pemberitahuan di rumah pasien yang berisi tulisan tanggal mulai dan tanggal selesai isolasi mandiri.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk mengidentifikasi orang-orang yang berkontak erat dengan kasus konfirmasi dan untuk mencegah penularan selanjutnya” Jelas Arief. (Sri4-Bmg)