
Polres Kotim (30/05/2021) – Polsek Baamang jajaran Polres Kotim Polda Kalteng, laksanakan kegiatan tracing kepada masyarakat yang terpapar COVID-19 dan melaksanakan isolasi mandiri di Kelurahan Baamang Tengah Kabupaten Kotim Provinsi Kalteng.
Kapolsek Baamang AKP Ratno, S.H. M.M. melalui Babinkamtibmas Baamang Tengah Aipda Arief Nugroho mengungkapkan dalam kegiatan tracing atau pelacakan kontak adalah proses untuk mengidentifikasi, menilai dan mengelola orang-orang yang berkontak erat dengan kasus konfirmasi dan untuk mencegah penularan selanjutnya.
Adapun sasaran kegiatan yaitu di Jalan Perum Arjuno I (barak) RT. 044 RW. 08, Perum Arjuno 5 no 152 RT. 56 RW. 08 dan jalan Hasan Mansyur rumah dinas Pustu Baamang 2 RT. 42 Kelurahan Baamang Tengah.
Dalam Kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas dan anggota PPKM Kelurahan Baamang Hulu dan Tengah menempelkan selebaran pemberitahuan di rumah pasien yang berisi tulisan tanggal mulai dan tanggal selesai isolasi mandiri.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh beberapa elemen masyarakat, seperti staf kelurahan baamang Barat, petugas puskesmas baamang II, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Ketua RT, Anggota Posko PPKM Kelurahan Baamang Barat. Dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan Patroli tingkat RT/RW untuk mengedukasi tentang bahaya covid dan imbauan protokol kesehatan terhadap masyarakat Kelurahan Baamang Tengah.
“Kegiatan ini sangat penting, karena diharapkan dapat menekan laju penularan covid-19, namun yang terpenting adalah disiplin warga Positif itu sendiri, agar benar benar mengisolasi diri sendiri dan jangan sampai menulari anggota keluarga dalam rumahnya apalagi keluar rumah layaknya seperti orang sehat” Jelas Arief. (Sri4-Bmg)