Kegiatan Yustisi Masih Terus Di Lakukan Oleh Tiga Pilar Kecamatan Kolam Sekalipun Hari Libur

Polres Kobar – Penyemprotan Kegiatan yustisi terus menerus di lakukan untuk mengingatkan warga dalam upaya mencegah penyebaran covid 19. Minggu (31/10/21) siang.

Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah, S.I.K. melalui Kapolsek Kolam Iptu Kustianto mengungkapkan bahwa,” Kita melakukan kegiatan yustisi tidak ada mengenal waktu libur, karena penyebaran virus Covid 19 ini juga tidak mengenal usia. Untuk itu kepada masyarakat selalu di ingatkan agar tetap mematuhi protokol kesehatan dan menjaga pola hidup yang seimbang antara makan, waktu istirahat dan olahraga.”Ujarnya.

Bacaan Lainnya

“ Akan tetapi masyarakat juga harus mendukung dengan cara mematuhi apa yang sudah di tetapkan karena tanpa dukungan dari masyarakat mustahil kita bisa mengakhiri musim Pandemik ini”Pungkasnya.(hm)

Pos terkait