BARITORAYAPOST.COM (Pulang Pisau) – Dalam upaya mengembangkan program Mitra Binaan dilokasi Food Estate, Kejaksaan Negeri Pulang Pisau Priyambudi,SH. MH. didampingi Kasi Datun Kiki Indrawan, ST.SH. dan Kasubsi Ekonomi dan Keuangan Tory Saputra M , SH. melakukan kunjungan kerja ke Peat Techno Park-Universitas Palangka Raya.
Kedatangan rombongan Kejari Pulpis disambut Wakil Rektor Bidang Perencanaan dan Kerjasama selaku Pengarah Tim Pengelola PTP, Prof. Dr. Sulmin Gumiri, M.Sc, didampingi Direktur Peat Techno Park Dr. Nyahu Rumbang dan Tim Pengelola PTP, Dr. Ardianor, M.Si., Dr. Hendrik Segah, M.Si., Dr. Fengky F. Adji, Ir. Robertho Imanuel, M.P., dan Ir. Kamillah, M.P.
Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau Priyambudi,SH. MH, mengatakan kunjungan ke Peat Techno Park-Universitas Palangka Raya itu dalam rangka penjajakan terhadap rencana kerjasama pendampingan Mitra Binaan Kejari Pulpis di lokasi Food Estate.
Priyambudi juga menyampaikan ide dan gagasan dalam mendukung program food estate, salah satunya dengan melakukan pembinaan terhadap kelompok tani, Bumdes, dan koperasi yang menjadi mitra binaan Kejari Pulpis.
” Tujuannya adalah untuk meningkatkan skill dan mewujudkan pertanian yang lebih modern, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan mitra binaan, khususnya masyarakat yang berada di lokasi food estate, ” kata Priyambudi
Guna mewujudkannya, kata Priyambudi, tentunya membutuhkan dukungan dari pihak-pihak terkait yang memiliki kemampuan di bidangnya, salahnsatunya Tim Pengelola Peat Techno Park-Universitas Palangka Raya.
Sementara Tim Pengelola Peat Techno Park-Universitas Palangka Raya, Prof. Dr. Sulmin Gumiri, M.Sc. menyambut baik dan sangat mendukung terobosan yang dilakukan oleh Kejari Pulang Pisau. Bahkan, pihaknya menyatakan bersedia menjadi bagian dari rencana tersebut.
” Apalagi selama ini PTP juga telah melakuan berbagai riset tidak hanya untuk pertanian tapi juga peternakan, perkebunan, dan perikanan, yang tentunya dapat diberikan dalam pelatihan mitra binaan sehingga dapat diimplementasikan di lokasi food estate, ” kata Sulmin Gumiri
Selanjutnya, Kejaksaan Negeri Pulang Pisau dan Tim Pengelola Peat Techno Park-Universitas Palangka Raya menyatakan sepakat untuk menjalin kerjasama yang kemudian akan ditindaklanjuti dengan penandatangan Nota Kesepahaman atau MOU. (BS/Red/BRP).