BARITORAYAPOST.COM (Polres Lamandau) – Satuan tugas Ops Yustisi Polres Lamandau, Polda Kalteng yang di laksanakan oleh Unit Kecil Lengkap (UKL) Regu I kali ini menuju ke Ruko sekitar jl. A. Yani, Kantor Perbankan dan CU serta Pasar Induk, Jumat (16/4/2021).
Kegiatan yang di pimpin langsung oleh Kasatlantas Polres Lamandau AKP R. Endro, S.E., M.I.Kom., selaku Kaukl I tersebut bertujuan melakukan Pendisipinan Protokol Kesehatan kepada masyarakat serta menempel sticker imbauan tidak mudik pada hari raya idul fitri 1442 H.
“Dengan rutin dilaksanakan kegiatan Ops Yustisi ini, diharapkan dapat menyadarkan masyarakat Kabupaten Lamandau, pentingnya disiplin protokol kesehatan,” ucapnya.
Kaukl menambahkan, selama pelaksanaan operasi yustisi petugas masih saja menemukan masyarakat yang abai dan tidak melaksanakan protokol kesehatan.
“Terutama tidak mengunakan masker, dan kali ini kepada 10 orang pelanggar telah kami lakukan tindakan berupa teguran lisan dan di berikan masker,” ungkap AKP Endro.
Selain itu, dalam kesempatan tersebut petugas juga menempelkan sticker imbauan agar tidak melakukan mudik pada pelaksanaan hari raya idul fitri 1442 H/2021 M, mendatang.
“Jangan mudik dulu, mengingat kita semua tengah berupaya melakukan pengendalian penyebaran covid-19 khususnya di wilayah kabupaten lamandau,” pungkasnya. (dbm)