Kepala Bappenas: Beberapa Proyek Usulan Gubernur yang Disetujui Pemerintah Pusat di Wilayah Kalimantan, NTT, Maluku dan Papua

BARITORAYAPOST.COM (Jakarta) – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional membuka acara Rakorgub, dalam rangka penyusunan RKP tahun 2022 untuk wilayah Kalimantan, NTT, Maluku dan Papua. Acara tersebut digelar pada hari Rabu, 24 Februari 2021. Dalam kesempatan tersebut, Menteri PPN menyebutkan faktor-faktor yang menghambat pertumbuhan ekonomi di berbagai daerah, diantaranya ada yang diklasifikasikan sebagai faktor penghambat dan faktor penghambat utama.

“Faktor penghambat pertumbuhan ekonomi di Provinsi Jawa Tengah adalah kualitas pendidikan, sedangkan faktor lainnya adalah aspek pembiayaan dan ketenagakerjaan. Faktor penghambat utama pertumbuhan ekonomi di Kalimantan Timur adalah aspek pembiayaan, daya saing ekonomi dan infrastruktur,” ujar Menteri.
Menteri menjelaskan faktor penghambat utama pertumbuhan ekonomi di Kalimantan Barat adalah SDM pendidikan dan infrastruktur, sedangkan faktor penghambat lainnya adalah daya saing ekonomi. Faktor penghambat pertumbuhan ekonomi di Kalimantan Selatan adalah SDM Pendidikan, SDM Kesehatan, fiskal dan inflasi. Di Kalimantan tengah, SDM Pendidikan, daya saing ekonomi, fiskal dan inflasi serta infrastruktur menjadi faktor penghambat utama pertumbuhan ekonomi.
“Faktor penghambat utama pertumbuhan ekonomi di Kalimantan Utara adalah SDM pendidikan, aspek pembiayaan. Sementara itu faktor penghambat lainnya adalah SDM ketenagakerjaan. Di Provinsi NTT faktor penghambatnya adalah SDM pendidikan, fiskal dan inflasi dan infrastruktur. Faktor penghambat lainnya adalah SDM kesehatan, regulasi dan institusi,” ucap Menteri.
Menteri menyampaikan faktor penghambat utama pertumbuhan ekonomi di Provinsi Maluku adalah fiskal dan inflasi, regulasi dan institusi. Faktor pendukung lainnya adalah daya saing ekonomi. Di Provinsi Maluku Utara penghambatnya adalah fiskal dan inflasi, regulasi dan institusi. Faktor penghambat lainnya adalah SDM kesehatan dan infrastruktur.
“Faktor penghambat utama pertumbuhan ekonomi di Provinsi Papua adalah SDM pendidikan, regulasi dan institusi dan infrastruktur. Faktor penghambat lainnya adalah SDM kesehatan, fiskal dan inflasi. Di Provinsi Papua Barat penghambatnya adalah adalah daya saing ekonomi, fiskal dan inflasi serta infrastruktur. Faktor penghambat lainnya adalah SDM kesehatan, regulasi dan institusi,” lanjut Menteri.
Selain menyampaikan faktor-faktor yang menghambat pertumbuhan ekonomi di berbagai wilayah, Menteri menyampaikan proyek usulan Gubernur yang disetujui oleh pemerintah pusat.
Proyek usulan Gubernur yang disetujui pemerintah pusat di Jawa Tengah adalah sistem pengendalian banjir dan rob Pekalongan: Sungai Bremi – Meduri (pengadaan pompa, rumah pompa rumah jaga bremi meduri, pembangunan long storage, pompa, rumah pompa, rumah jaga mulyorejo, proteksi tanggul sungai meduri, parapet tanggul sungai bremi-meduri, serta normalisasi/ pengerukan sungai bremi-meduri), sistem pengendalian banjir dan rob Pekalongan: sungai loji / kupang (konstruksi sheet pile, krib, bronjong, serta bormalisasi/pengerukan), penanganan infrastruktur jalan pansela Jawa Tengah untuk mengurangi ketimpangan dengan wilayah utara serta mendukung pengembangan kawasan borobudur dan kawasan pertahanan Urut Sewu.
Proyek usulan Gubernur yang disetujui pemerintah pusat di Provinsi NTT adalah penambahan kuota jaminan sosial bagi keluarga miskin termasuk sasaran 1000 HPK, ibu hamil, ibu menyusui dengan baduta, peningkatan ketersediaan air bersih dan sanitasi di lokasi prioritas penanganan stunting.
Sementara di Provinsi Maluku, proyek yang disetujui adalah pembangunan pelabuhan perikanan dan container terpadu tulehu – waai, pengadaan makan tambahan ibu hamil, balita, dan anak sekolah. 
Proyek usulan Gubernur yang disetujui di Provinsi Maluku Utara adalah pembangunan BTS/Lastmile, pencegahan serta penanganan stunting dan wasting: dukungan intervensi gizi sensitif berupa penyediaan air bersih, sanitasi dan penyambungan listrik bagi rumah tangga miskin / rentan miskin terutama pada wilayah tinggi kasus stunting. Pelaksanaan pembangunan infrastruktur dalam renaksi Kota Baru Sofifi: drainase primer Kota Baru Sofifi.
Sementara itu, di Provinsi Papua Barat, proyek yang disetujui adalah  pembangunan Bandara Raja Ampat, pembangunan Bandara Siboru (Usulan baru), pembangunan jalan trans Papua Barat (Koridor Memei-Windesi-Forwata-Kaimana).
Proyek usulan Gubernur yang disetujui di Provinsi Papua adalah  pengembangan kapasitas bandara pendukung  Wamena, Dekai, Elelim, Ilaga, Timika dan Tanah Merah, pembangunan jembatan dan jalan trans Papua, pembangunan Jalan Ruas Waghete – Timika;  Oksibil – Seredala; Wamena – Habema – Mumugu;  Wamena – Elelim – Jayapura; Enarotali – Ilaga – Mulia – Wamena.
Sementara itu, proyek yang disetujui pemerintah pusat di Provinsi Kalimantan Barat adalah pembangunan jembatan Sambas Besar dan pembangunan jembatan Kapuas III. Di Provinsi Kalimantan Tengah, proyek yang disetujui adalah pembangunan bendungan muara joloi, pengembangan RSUD dr Doris Sylvanus, penyelesaian Missing link jalan lintas tengah Kalteng- batas Kalbar.
Proyek usulan Gubernur yang disetujui pemerintah pusat di Provinsi Kalimantan Selatan adalah pembangunan smelter nikel di Kabupaten Tanah Bambu, pengembangan wilayah metropolitan Banjarbakula (Layanan angkutan massal berbasis jalan). Sementara itu proyek yang disetujui di Provinsi Kalimantan Timur adalah pembangunan jalan perbatasan tering – ujoh bilang – long pahangai – long apari, lanjutan pembangunan bendungan marangkayu, dan pembangunan bendungan sepaku semoi.
Proyek usulan Gubernur yang disetujui pemerintah pusat di Provinsi Kalimantan Utara adalah pengembangan Bandara Internasional Juwata (Perpanjangan Landasan bandara), pengembangan Bandara Tanjung Harapan. (A.supit/Red/BRP).

Rabu, 24 Februari 2021
Tim Komunikasi Publik
Kementerian PPN/Bappenas.

Pos terkait