
Kepala Dinas kependudukan dan catatan sipil Kabupaten Barito Timur, H.Muslim Raharjo.
BARITORAYAPOST.COM. (Tamiang Layang) – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Kabupaten Barito Timur, H Muslim Raharjo menegaskan bahwa layanan Administrasi Data Kependudukan (Adminduk) tidak dipungut biaya.
Hal tersebut dikatakannya saat di wawancarai wartawan Baritorayapost.com diruang kerjanya, Selasa (11/8/2020).
Diutarakan.proses layanan Adminduk gratis tersebut berdasarka surat edaran dirjen kependudukan dan catatan sipil, kementerian dalam negeri.
“Layanan administrasi kependudukan gratis dan itu sesuai dengan surat edaran dirjen dukcapil,”kata Muslim.
Muslim juga mengimbau,agar warga masyarakat Barito Timur yang ingin mengurus data kependudukannya ada dua opsi yakni lewat sistem online/ whatsApp atau datang langsung ke kantor dinas kependudukan dan catatan sipil.hal tersebut bertujuan untuk menghindari praktik pencaloan yang bisa merugikan warga masyarakat,” tandasnya.
“Ada dua opsi,mengurus data kependudukan lewat sistem online atau yang bersangkutan datang sendiri dengan membawa persyaratan yang lengkap dan kita siap melayani dengan baik jadi tidak perlu dititipkan pada orang lain untuk mengurusnya, terkecuali bila memang ada halangan yang bersifat urgent atau karena kondisi fisik yang tidak memungkinkan untuk datang sendiri,” tegasnya.
Dikesempatan tersebut,Kepala Dinas Kependudukan dan Cataran Sipil yang baru saja dilantik belum lama ini berkomitmen. Bahwa dimasa kepemimpinannya ini,pelayanan administrasi kependudukan harus maksimal dan untuk itu seluruh jajaran yang ada dibawahnya diintruksikan agar bekerja sesuai tofuksi dan perannya masing-masing.
“Tugas kita melayani masyarakat, jadi layani lah masyarakat dengan baik sesuai petunjuk dan ketentuan yang berlaku,”pungkasnya. (Adi/Red/BRP).