BARITORAYAPOST.COM (Buntok) – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Ir Haji Muhammad (HM) Farid Yusran MM menyarankan pihak eksekutif lebih sering berkoordinasi dengan legislatif, khususnya terkait usulan-usulan Dana Alokasi Khusus (DAK).
Menurut Farid Yusran yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Partai Demokrasi Indonesia – Perjuangan (PDI-P) Barsel ini, berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, baik itu UU-MD3, UU pemerintah daerah, serta peraturan pemerintah, menyebutkan bahwa semua yang masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) wajib mendapatkan persetujuan bersama.
“Oleh sebab itu kami menyarankan pihak eksekutif untuk sering-seringlah berkoordinasi dengan kita. Karena tidak boleh ada wilayah hitam, tidak boleh ada yang masuk begitu saja di APBD,” ucapnya Senin kemarin (21/06/2021) kepada awak media di Buntok.
Sebelumnya, Badan Anggaran (BA) DPRD Barsel telah menyetujui perubahan program kegiatan dan sub kegiatan DAK pada Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Dinas Pendidikan, Dinas PUPR, DKP3, dan Disdukcapil.
Tidak cuma itu saja, disetujui juga perubahan program kegiatan dan sub kegiatan dana PHB-DR pada Satpol-PP serta pemadam kebakaran Barsel.
“Perubahannya lebih banyak hanya nama judulnya saja, karena ada perubahan menu baik pada petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknisnya. Lantaran itu kita tidak ada bahas pembahasan dan kita sepakat saja,” demikian pungkasnya. (Amr/Red/BRP)