Ketua DPRD Gumas Gunakan Haknya di Kelurahan Rabambang


Ketua DPRD Gumas Akerman Sahidar sedang menyalurkan hak
pilihnya di TPS Kelurahan Rabambang, Rabu (9/12/2020).

Bacaan Lainnya

 

 

 

BARITORAYAPOST.COM (Kuala Kurun) Saat ini, pemilihan
calon gubernur (Cagub) dan calon wakil gubernur (Cawagub) Provinsi Kalimantan
Tengah (Kalteng) telah dilaksanakan oleh penyelengara pemilihan yakni KPU yang
ada di Kabupaten Gunung Mas (Gumas). Untuk itu, Pihak Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten setempat juga ikut menyalurkan hak pilihnya sesuai
dengan daerah pemilihan atau dapilnya.

 

Ketua DPRD Gumas Akerman Sahidar
misalnya, Rabu (9/12/2020) menyalurkan hak pilih atau mencoblos di
dapil-II yakni di Kelurahan Rabambang, yang merupakan ibukota dari Kecamatan Rungan
Barat. Pada kesempatan itu ia mengajak masyarakat untuk bisa menyalurkan hak
pilihnya sesuai dengan hati dan nurani.

 

“Kita juga mengajak masyarakat di
Gumas agar bisa menyalurkan hak pilihnya sesaui dengan hati dan nurani serta
tanpa ada unsur paksaan dari pihak manapun, mengingat ini hanya dilakukan
sekali dalam lima tahun,” kata Akerman Sahidar.

 

Kemudian, jelas legislator
dari dapil-II meliputi lima kecamatan seperti Kecamatan Rungan, Rungan Barat,
Rungan Hulu, Manuhing dan Manuhing Raya ini menjelaskan bahwa ditengah pandemic
ini masyarakat wajib menerapkan protokol kesehatan (Prokes) dan jangan sampai
menyurutkan niat warga didalam memilih.

 

“Masyarakat juga apabila ke TPS
tetap mematuhi Prokes misalnya mengunakan masker dan disitu ada petugas yang
mengarahkan maka harus sesuai dengan petunjuk mereka saja, hal itu rangka
menekan penyebaran virus itu,” ujarnya.

 

Tak hanya itu juga, politisi dari
partai PDIP ini mengingatkan, kepada 
Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di wilayah setempat agar tetap jaga sikap
netralitas, hal itu ada peraturan yang mengaturnya. Kendati itu juga, jelasnya,
ASN masih ada hak dalam memilih serta menentukan pilihan mereka.


“ASN dan PTT ini ada ruang serta
hak pilih mereka masing-masing cuma ada ketentuan perlu dijaga, karena mereka
ini diwajibkan untuk memilih, dan kita mengharapkan mereka jangan sampai golput
didalam memilih calon yang bertarung, sebab ini menenetukan masa depan Kalteng
dalam lima tahun kedepan,” ajak Akerman.
(Cp/BR) 

Pos terkait