Kok Sekarang Pemerintah Daerah Bicara PAD Dari Jalan Pertamina. Kenapa Ya?

BARITORAYAPOST.COM (Tamiang Layang ) – Pembicaraan terkait polemik Jalan Pertamina di Barito Timur baik di warung kopi maupun di media sosial tidak ada habis-habisnya. 


Setiap kali percakapan dengan topik tersebut, poin bagaimana dan apa saja kontribusi jalan tersebut bagi Pemerintah Daerah dalam bentuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) pasti muncul.


Saat berbicara mengenai pengelolaan jalan dan kontribusinya tersebut ada banyak hal atau fakta menarik yang bila diikuti dan dicermati akan membuat publik maupun pembaca media cetak, elektronik atau online tersenyum dan mengelengkan kepala.


Mengapa demikian? Dari seluruh pemberitaan baik melalui media cetak,elektronik maupun media online sedikit saja para pemangku kebijakan/stakeholder yang bersuara tentang apa saja kontribusi atau keuntungan Pemerintah Daerah dari penggunaan jalan tersebut selama ini.


Sementara akar permasalahan tersebut dimulai dari pungutan yang sampai dengan saat ini peruntukannya kurang jelas untuk apa.


Yang intens bersuara apa kontribusi dari jalan tersebut malah masyarakat awam dan itu pun dilakukan hanya di group WhatsApp, Facebook dan warung kopi. Dan semuanya itu berujung debat yang biasa dikenal sebagai debat kusir.


Lantas para pemangku kebijakan seperti Pemerintah Daerah, DPRD, dan lembaga-lembaga lain pada kemana?


Ketika ada upaya Pemerintah Daerah menarik atau menjadikan jalan tersebut sebagai aset Pemerintah daerah dengan dalil bahwa aset yang tidak dikelola selama 40 (empat puluh) tahun maka akan kembali kepada Pemerintah Daerah maka ada hal yang menggelikan di sana.


Kenapa dikatakan menggelikan? Jelas pungutan di atas jalan tersebut berlangsung sejak tahun 2010 sampai dengan tahun 2019.  Dan hasil pungutan yang dilakukan oleh pihak APB tersebut tidak ada kontribusinya bagi sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD). 


Dan sekarang kenapa begitu terjadi polemik lantas Pemerintah Daerah ingin menarik aset jalan tersebut agar nantinya ada kontribusi bagi daerah? 


Maka yang menjadi pertanyaan tahun-tahun yang telah lewat Pemerintah Daerah pada kemana, apakah telat mikir, tidak tahu atau pura-pura tidak tahu?


Dan ketika pergunjingan warung kopi itu sampai pada pertanyaan: ‘kemana uang ratusan miliar yang dipungut dari 2010 hingga 2019 itu didistribusikan ? Siapa saja yang kebagian? ‘


Warga yang bergunjing di warung kopi itu hanya bisa saling pandang, pura-pura tidak tahu…Sementara para pengusaha dan pejabat dan mantan pejabat bungkam seribu bahasa. Pura-pura tidak dengar! Lucu..!


Teman bergunjing di warung kopi menimpali. ‘Kalau mau bicara soal pendapatan daerah ke depan, tuntaskan dulu pungutan sembilan tahun ke belakang! (Adi/Red/BRP).




Penulis adalah pimpinan media Baritorayapost.com.

Pos terkait