
Melalui spanduk yang berisikan pesan jangan membakar hutan dan lahan serta maklumat Kapolda Kalteng terkait sanksi pidananya tersebut, diharapkan dapat menjadi media agar sosialisasi lebih mudah diterima oleh masyarakat.
Kapolsek Karau Kuala Iptu Bambang Priyanto, S.H., melalui Aiptu Sarwo mengungkapkan, Barito Selatan khususnya Kecamatan Karau Kuala menjadi wilayah yang tidak lepas dari potensi bahaya Karhutla.
“Tentu pencegahan Karhutla merupakan salah satu fokus Polda Kalteng yang harus gencar dilaksanakan sebagai komitmen mewujudkan Kalteng bebas dari kabut asap,” tutupnya. (bow).