Polres Kobar. Minggu (23/01/2022) siang.
Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah, S.I.K. melalui Kapolsek Kolam Iptu Kustianto mengungkapkan bahwa,” Sidak di pasaran di wilayah kecamatan kolam di lakukan oleh aparat TNI-Polri dalam rangka mengecek ketersediaan minyak goreng yang mengalami kelangkaan pada beberapa daerah beberapa hari terakhir. Selain itu juga hal tersebut di lakukan untuk mengawasi barang dagangan dari para penjual dari masa kadaluarsa sehingga tidak merugikan konsumen yang membeli produk yang di jual oleh para pedagang.”Ujarnya.
“ Di himbau kepada para pedagang untuk melihat dan meneliti kembali barang dagangannya yang di jual agar tidak terdapat barang kadaluwarsa yang di jual dan beredar di pasaran sehingga bisa merugikan masyarakat konsumen.”Pungkasnya.(hm)