
Dandim 1012/Btk Letkol Inf Dwi Tantomo melalui Danramil 1012-12/Tabak Kanilan Kapten Inf Dadang S mengatakan, penyemprotan disinfektan ini dilakukan sebagai upaya pencegahan COVID-19,” kata Danramil.
Aksi yang dilakukan ini, lanjut dia sebagai, lanjut dia, sebagai bentuk upaya pencegahan Covid-19. Babinsa bersama seluruh elemen masyarakat bertanggung jawab untuk memutus mata rantai Covid-19.
“Tak hanya itu kita juga melakukan sosialisasi mengajak masyarakat untuk mematuhi imbauan pemerintah menerapkan protokol kesehatan dan mematuhi 5M,”ucap Danramil. (Pendim 1012/Btk).