Baritorayapost.com (Buntok) – Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) menggelar rapat pleno hasil rekapitulasi Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Pemilihan Wakil Gubernur (Pilwagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) secara terbuka, Rabu, (16/12/2020) di Buntok.
KPU Barsel Gelar Rapat Pleno Hasil Rekapitulasi Pilgub dan Pilwagub Kalteng Secara Terbuka
Kegiatan itu dilaksanakan lataran tahapan rapat pleno hasil rekapitulasi di tingkat kecamatan telah digelar oleh pihak Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di enam kecamatan belum lama ini di lingkup Kabupaten Barsel yang laporannya telah rampung terkumpul masuk ke KPU setempat.
Maka, tahapan selanjutnya dilaksanakan rapat pleno ditingkat kabupaten yang digelar oleh pihak KPU Kabupaten Barsel.
“Hari ini semua laporan dari seluruh PPK sudah kami terima baik dari Kecamatan Dusun Selatan, Gunung Bintang Awai, Dusun Utara, Karau Kuala, Dusun Hilir dan Kecamatan Jenamas,” beber Ketua KPU Kabupaten Barsel Bahrudin.
Dijelaskan dia, dalam pelaksanaan rapat pleno yang digelar di tingkat kabupaten setempat itu berlangsung lancar, aman dan terkendali, baik itu dalam penerapan protokol kesehatan mencegah penyebaran pandemi Covid -19 yang telah dianjurkan oleh pemerintah.
“Sebelum masuk dalam rapat pleno para peserta harus mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, mengenakan masker dan menjaga jarak sesuai dengan ketentuan protokol kesehatan yang berlaku,” ujarnya.
Tidak hanya itu saja, awak media juga menanyakan terkait gugatan kedua saksi Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Ben Brahim S Bahat dan Ujang Iskandar (Ben – Ujang) nomor urut 1, dengan Paslon Haji Sugianto Sabran dan Haji Edy Pratowo (Sugianto – Edy) nomor urut 2.
Dijawab dirinya terkait persoalan tersebut memang ada, namun tidak menjadi hal yang perlu untuk dibeberkan oleh pihaknya.
“Sebab terkait dengan pelanggaran, wilayah kewenangannya adalah pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu),” kata jawaban Bahrudin.
Dijelaskan dia, setelah melaksanakan kegiatan ini, tahapan selanjutnya adalah menyiapkan berita acara dan persiapan penandatanganan.
“Kemudian hasilnya akan kami bagikan kepada seluruh saksi Bawaslu dan KPU Provinsi,” demikian pungkas Bahrudin.
Sekedar informasi, dalam pelaksanaan kegiatan rapat pleno yang dilaksanakan oleh pihak KPU Kabupaten Barsel itu berlangsung, dikawal ketat oleh ratusan pihak pengaman yang terdiri dari TNI, Polri, dan Satpol PP kabupaten setempat.
Tidak cuma itu saja, sekeliling Kantor KPU Kabupaten Barsel nampak dipasangi pagar kawat berduri di depan pintu gerbang gedung itu. Begitupun dengan pemasangan plang tanda jalan ditutup di depan Jalan Melati di Kota Buntok tersebut.
Begitu juga didepan dan belakang jalan kecil yang berada di samping kiri gerbang gedung KPU setempat yang berada di Jalan Melati nomor 1 itu dipasang plang tanda jalan ditutup.
Dan nampak juga beberapa motor patroli, dan kendaraan pendukung lainnya berada di dekat Gedung KPU Barsel itu. (Amar/Red/BRP).