
Baritorayapost.com, Pulang Pisau – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulang Pisau menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutahiran dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara Pilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Serentak Lanjutan Tahun 2020.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Bappeda Litbang setempat, Jumat (11/9) tersebut dihadiri Ketua KPU Pulang Pisau Yuliana beserta komisioner, Ketua Bawaslu Pulang Pisau Ubeng Itun beserta jajarannya, perwakilan Parpol dan seluruh panitia pemilihan kecamatan (PPK).
Kepada awak media, Ketua KPU Pulang Pisau Yuliana mengatakan hati ini KPU Pulang Pisau berdasarkan tahapan pemutahiran data tanggal 5 hingga 14 September 2020, yakni melaksanakan tahapan penetapan rekap DPHP dan penetapan DPS tingkat kecamatan.
“Kita mengambil kegiatan Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutahiran dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara Pilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Serentak Lanjutan Tahun 2020 tanggal 11 September ini dengan persiapan-persiapan yang sudah diterima dari PPK, ” kata Yuliana.
Dia menjelaskan bahwa hari ini KPU Pulang Pisau akan merekap DPHP dan selanjutnyamenetapkan daftar pemilih sementara (DPS) Kabupaten Pulang Pisau berjumlah 94.418 dengan pemilih lali-laki sebanyak 48.843 pemilih dan perempuan berjumlah 45.575 pemilih yang tersebar di 99 desa/kelurahan dengan jumlah TPS sebanyak 333. Kemudian kata Yuliana, DPS ini akan diumumkan dimasing-masing desa atau PPS.
“Tentu kami berharap, dengan pengumuman ini pemilih yang belum terdaftar dalam DPS dan sebangainya bisa melakukan pencermatan dan cross cek sehingga bisa dilakukan perbaikan, ” ungkapnya.
Tidak hanya itu lanjut Yuliana, jika ada elemen-elemen data terkait pengumuman yang sudah disampaikan dan ada keliru, misalnya laki-laki dan perempuan, pihak KPU Kabupaten Pulang Pisau sangat terbuka perbaikan.
“Intinya begini, selain kita melaksanakan rekap DPHP dan penetapan DPS, kita ingin menjaga semangat hak pilih, memperbaiki kualitas data itu benar-benar kita lakukan. Oleh karenanya, peran aktif dan partisipasi masyarakat dalam pengumuman DPS ini sangat kita harapkan. Jika ada pemilih yang belum masuk DPS dan ada kesalahan dalam data, silahkan mengubungi petugas KPU dari tingkat desa hingga kecamatan, ” tandasnya. (BS/Red).