
BARITORAYAPOST.COM (Pulang Pisau) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulang Pisaiu memggelar Uji Publik Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Gubenur dan Wakil Gubenur Kalimantan Tengah Tahun 2020. Kegiatan dilaksanakan di Aula Bappeda Litbang Pulang Pisau, Senin (28/9).
Kegiatan uji publik ini diharapkan memberikan informasi kepada masyarakat dalam pendataan pemilih untuk dapat memilih pada Pilgub serentak yang akan digelar 9 Desember 2020 nanti.
Ketua KPU Kabupaten Pulang Pisau Yuliana mengatakam bahwa tertujuan dari kegiatan uji publik ini untuk meminta tanggapan dari masyarakat di setiap desa dan kelurahan terkait DPS yang sudah ditetapkan.
Dalam kegiatan ini juga kata Yuliana, pihaknya juga menekankan bahwa dalam kegiatan ini dalam rangka memberikan semangat dalam melindungi hak pilih. Oleh sebab itu, lanjutnya, dalam kegiatan ini pihaknya mengundang pihak-pihak terkait, mulai Bawaslu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Tim Pemenangan Pasangan Urut 1 dan 2, tokoh masyarakat, tokoh agama, ormas.
“Harapan kami, pihak-pihak terkait ini nantinya akan mensosialisasikan terkait dengan data-data pemilih, dan memberikan kepada masyarakat bahwa KPU sudah menetapkan data pemilih sementara (DPS), dan membuka koreksi kepada masyarakat atau warga yang belum terdaftar, ” jelasnya.
Yuliana juga mengatakan, hingga tanggal 27 September ini, pihaknya telah menerima tanggapan dari masyarakat berupa pemilih baru dan pemilih yang masuk daftar TMS, yakni pindah domisili, meninggal dan ubah data. Ternyata setelah dilakukan verifikasi, yang bersangkutan dapat menunjukkan bukti dan identitas yang sah. Oleh karenanya, pihaknya berharap dari hasil uji publik ini dapat memberikan masukan kepada KPU untuk pada saatnya nanti di tetapkan dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Sosialisasi ditingkat desadan kelurahan juga telah selesai dilakukan dan telah terjadi beberapa perubahan yang dilakukan. Hal yang penting untuk dicermati semua pihak, bahwa Pilgub serentak ini masih dalam masa pandemi covid 19 sehingga penerapan protokol kesehatan wajib diperhatikan dan diikuti, ” tandasnya. (BS/Red/BRP).