KPU Tetapkan DPT Kapuas 258.524 Jiwa

Ketua KPU Kabupaten Kapuas Jamilah Maisura (Foto:Rah).


BARITORAYAPOST.COM (Kuala Kapuas) –
Komisi Pilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Pulang Pisau pada Pemilihan Gubenur dan Wakil Gubenur Kalimantan Tengah lanjutan Tahun 2020 berjumlah 258.524 pemilih. 

Bacaan Lainnya

Hal tersebut ditetapkan pada rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPT. Kegiatan itu dilaksanakan di Aula Kemenag Kapuas Jumat 16 Oktober Malam. Dari jumlah tersebut, rincian pemilih diantaranya berjenis kelamin laki-laki sebanyak 132.685 jiwa dan Perempuan sebanyak 125.839 jiwa yang tersebar di 17 Kecamatan, 231 Kelurahan / Desa dan 1001 Tempat Pemungutan Suara (TPS). 

Ketua KPU Kabupaten Kapuas Jamilah Maisura saat dikonfirmasi media usai kegiatan pleno mengatakan, jika jumlah DPT tersebut sudah final karena sebelumnya Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) telah dilakukan pleno secara berjenjang. 

Namun demikian, ia mengungkapkan banyak masukan-masukan dari berbagai pihak terkait jumlah DPT yang ada di Kabupaten Kapuas. 

“Penetapan jumlah DPT ini adalah menjadi tolok ukur tahapan selanjutnya untuk pencetakan surat suara sesuai dengan DPT yang telah ditetapkan,” ujar Jamilah Maisura. (Rah)

Pos terkait