
Polres Katingan, – kurang dari 24 jam Kepolisian berhasil meghentikan pelarian Abdilah alias Abdi alias Dilah alias jojo (24), tahanan Polres Katingan, Kalteng, yang sedang isolasi covid-19 di Hotel Katingan, Kasongan Lama, Katingan Hilir, Kalimantan Tengah.
Abdi ditangkap di Jalan Tjilik Riwut Km.2 atau daerah SPBU Kasongan Lama, Selasa (18/08/2020) sekira pukul 05.00 WIB.
Tahanan kabur dari ruang isolasi Hotel Katingan, Senin (17/8) dengan cara mencebol atap plafon kamar isolasi dan keluar dari jendela kamar sebelah. Tahanan tersebut kabur diketahui setelah petugas mengantar makan siang dan kembali untuk mengecek kondisi tahanan.
“Selang waktu 20 menit petugas mengantar makanan tersangka kabur. Saat dilakukan penangkapan, abdi hendak keluar dan menyebrang jalan raya. Namun anggota mengetahui dan bisa melakukan penangkapan terhadap pelaku kemudian membawa kembali ke Polres Katingan untuk diamankan,” kata Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah, S.I.K., M.H.
Kapolres menambahkan, Abdi merupakan tersangka kasus pencurian dan pemberatan serta kasus penggelapan. Dimana saat ini telah tahap II dan dilimpahkan ke Kejaksaan. Salah satu persyaratannya dilakukan rapid test, dirinya dinyatakan reaktif dan perlu penangan lebih lanjut.
Abdi dilakukan isolasi di Hotel Katingan, selanjutnya dilakukan tes Swab oleh RSUD Mas Amsyar dan dinyatakan negatif Covid-19 pada hari jum’at (14/8) lalu.
“Saat ini, penyidik masih mencari tahu cara dan motif pelaku, lantaran nekat kabur dari ruang isolasi,” tutupnya. (di).