Lagi-lagi, Sebanyak 2 Orang Pengguna Knalpot Brong Terjaring Penertiban Satlantas Polres Barito Utara

Tribratnews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara – Kegiatan Pengaturan dan Dakgar knalpot brong/knalpot racing (tidak sesuai spektek/standar SNI) rutin dilaksanakan Satlantas Polres Barito Utara di sejumlah ruas jalan di Kota Muara Teweh.

Bacaan Lainnya

Kegiatan pendisiplinan penggunaan knalpot brong ini dilaksanakan rutin di sejumlah ruas jalan seperti di Jalan Panglima Batur Kel.Melayu Kec.Teweh Tengah Muara Teweh dan Jalan A.Yani Kel.Melayu Kec.Teweh Tengah Muara teweh

Kapolres Barito Utara AKBP Gede Pasek Mulyadnyana, S.I.K.,M.A.P., melalui Kasat Lantas Polres Barito Utara Iptu Wildaniar Kondowangko,S.T.K.,S.I.K, menerangkan kegiatan yang dilaksanakan ini untuk menertibkan penggunaan knalpot brong yang berada di wilayah hukum Polres Barito Utara karena dapat mengganggu ketenangan warga masyarakat.

“ Personel Sat Lantas Polres Barut melaksanakan Kegiatan Dakgar Lantas knalpot brong/Racing (tidak sesuai spektek atau standar SNI) Secara Hunting system dengan jumlah pengguna jalan yang terjaring menggunakan knalpot Brong sebanyak 2 Orang,”jelasnya, Rabu (02/02/2022) pagi.

Dalam kegiatan Penindakan R2 tersebut anggota Satlantas polres Barut Tetap mematuhi protokol kesehatan dan menghimbau kepada para pengendara Ranmor untuk mematuhi peraturan yang diberlakukan Pemerintah. (Nin/Ryt)

Pos terkait