Laksanakan Ops Yustisi Gabungan Cegah Penyeberan Covid 19

BARITORAYAPOST.COM (Polres Lamandau) – Untuk mencegah Penyebaran covid 19 di wilayah Kabupaten Lamandau,  Polres Lamandau, Polda Kateng, bersama sama dengan TNI, Satpol PP dan BKD melaksanakan ops Yustisi di  Kelurahan Nanga  Bulik, Jumat (30/4/2021).

Ops Yusisi di laksanakan oleh Polri sebanyak 20 personil, TNI sebanyak 8 personil, Sat Pol PP sebanyak 12 personil dan BKD sebanyak 2 personil keseluruhan berjumlah 42 personil.
Kegiatan tersebut dengan sasaran RSUD Lamandau, Puskesmas Bulik dan Yakes Hanggulan dimana sasaran tersebut adalah tempat pelayanan publik yang wajib mnerapkan protokol Kesehatan.
Ka UKL V AKP Agung B. S. S.H, menerangkan Kegiatan tersebut bertujuan untuk menegakkan protocol Kesehatan kepada Masyarakat Kabupaten Lamandau agar selalu menerapkan prokes saat beraktivitas di luar rumah guna mencegah penyebaran Covid 19 sesuai Peraturan Bupati Lamandau Nomor 73 tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid 19.
Lanjut Ka UKL, dalam kegiatan ops Yustisi tersebut tidak menemukan masyarakat yang melanggar protocol Kesehatan kususnya dalam pemakaian masker, masyarakat maupun petugas medis di layanan Kesehatan disipilin menggunakan masker.
“Di himbau kepada warga masyarakat agar tetap mematuhi prokol Kesehatan agar pandemik covid 19 ini dapat segera berakhir,” Tutup AKP Agung. (MP)

Pos terkait