
Polres Lamandau – Ajak masyarakat menjaga lingkungan terbebas dari bencana kebakaran Hutan dan Lahan Personil Polsek Sematu Jaya, Polres Lamandau, Polda Kalteng melaksanakan sosialisasi bahaya karhutla di Desa Lubuk Hiju, Kamis (27/5/2021).
Personil Polsek Sematu Jaya melaksanakan Sosialisasi karhutla di Desa Lubuk Hiju Kec. Sematu Jaya menjelang datangnya musim kemarau, dimana masyarakat pedalaman masih menerapkan berladang dengan cara membakar pada saat musim kemarau tiba.
Sosialisasi ini memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa berladang dengan cara membakar dapat menimbulkan bahaya kebakaran, kerusakan ekosistem dan pencemaran udara yang bisa mengganggu Kesehatan manusia dan makluk hidup lainnya.
Kapolres Lamandau, AKBP. Arif Budi Purnomo S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Sematu Jaya Iptu Karno, menyampaikan Sosialisasi karhutla di lakukan agar masyarakat tidak melakukan pembakaran saat melakukan aktifitas pertanian, mengingat berladang dengan cara membakar sering kali api tidak bisa di kendalikan dan api menjalar kemana – mena, sehingga menimbulkan korban, baik korban terhadap hutan maupun tanaman milik orang lain.
Lanjut Kapolsek, Bahwa di Sebagian wilayah hukum Polsek Sematu Jaya merupakan Kawasan hutan, sehingga kita memiliki kewajiban yang sama dalam menjaga kelestariannya, untuk itu Kerjasama antar Lembaga sangat di perlukan baik Lembaga pemerintahan maupun Lembaga masyarakat.
“Kepolisian bekerjasama dengan pemerintah Desa akan terus melakukan sosisalisasi ini dengan harapan tidak ada lagi masyarkat membuka lahan dengan cara membakar,” tutup Iptu Karno. (MP)