Lakukan Patroli di Pasar Besar, Pos Yustisi Polresta Palangka Raya Ingatkan Disiplin Prokes

Polresta Palangka Raya – Pos Yustisi Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng Pasar Besar Jalan Ahmad Yani, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, berpatroli guna mengingatkan disiplin protokol kesehatan (prokes).

Pos yang diawaki oleh Ipda Yudi Hartono bersama para personel menyampaikan imabayan dan mengingatkan penerapan prokes secara disiplin kepada masyarakat maupun para pedagang di sana, Sabtu (11/9/2021) pukul 15.00 WIB.

Bacaan Lainnya

“Cegah resiko penularan Covid-19 dengan senantiasa mematuhi prokes, seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan, membatasi mobilitas dan interaksi (5M),” imbau Ipda Yudi.

Pos Yustisi tersebut dikerahkan oleh Polresta Palangka Raya pada beberapa lokasi pasar di sekitaran wilayahnya, sebagai bentuk upaya penanggulangan dan mitigasi Pandemi Covid-19 melalui pendisiplinan dan pengawasan prokes.

“Mari bersama-sama kita berjuang memutus mata rantai penyebaran Virus Corona di Kota Palangka Raya, demi mewujudkan kawasan zona hijau yang terbebas dari paparan Covid-19,” tutur Yudi kepada masyarakat.

Selain melakukan pendisiplinan prokes, dirinya pun juga membagikan masker kepada masyarakat sebagai bentuk kepedulian di masa Pandemi Covid-19 yang masih melanda hingga saat ini. (pm)

Pos terkait