Lakukan Patroli Terpadu Karhutla, Aipda Toha Temukan Lahan Berstatus Siaga

Polresta Palangka Raya, – Setelah menelusuri kawasan Kelurahan Petuk Ketimpun, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut, Aipda Toha kembali menemukan lahan siaga karhutla, Minggu (13/9/2020) siang.


Lahan tersebut ia temukan saat melakukan patroli terpadu karhutla bersama dengan rekan Bhabinsa, Manggala Agni dan masyarakat setempat, yang telah dalam kondisi dipenuhi dengan tanaman dan ranting yang mengering.


“Kriteria lahan seperti ini yang dapat memicu terjadinya karhutla apabila tersulut api, oleh karena itu kami bergegas untuk menandainya dengan bendera kuning, yang berarti berstatus siaga karhutla,” ungkap Toha. 


Sebagai langkah antisipasi, mereka juga mencari dan menemukan sumber air di sekitaran lahan tersebut, yang dapat segera digunakan untuk melakukan pemadaman apabila terbakar.


Selepas itu mereka pun bergerak untuk menyampaikan sosialisasi tentang bahaya serta larangan membakar hutan maupun lahan kepada masyarakat yang bermukim di sana, dengan menggunakan maklumat yang diterbitkan oleh Kapolda Kalteng.


“Barang siapa apabila dengan sengaja membakar hutan sebagai mana dimaksud dalam Undang-Undang tersebut, dapat diancam dengan pidana kurungan paling lama 15 tahun penjara dan denda 15 milyar rupiah,” tegasnya saat mengingatkan masyarakat sekitar. (pm).

Pos terkait