Tampak Tiang PJU yang sudah selesai di pasang di ruas Jalan MT Haryono Kuala Kurun, Selasa (17/12/2019).
BARITORAYAPOST.COM (Kuala Kurun) – Dengan sudah dilakukannyan pergantian tiang lampu penerangan jalan umum (PJU) oleh instansi terkait yang ada di ruas jalan MT Haryono, Diponegoro dan DI Panjaitan sebanyak 58 tiang. Untuk itu, Kalangan DPRD Gunung Mas meminta kepada masyarakat setempat, agar bisa ikut menjaga dan merawatnya, sebab itu tujuannya untuk mengurangi resiko kecelakaan dan tindak kejahatan.
“Masyarakat kita yang ada di Gumas khusunya di kota Kuala Kurun sendiri, supaya bisa bekerja sama untuk menjaga fasilitas yang diberikan oleh pemerintah seperti lampu PJU ini, karena bahan dari lampu itu kebanyakan dari batrei dan panel untuk pengisian batrei tersebut, maka kalau hilang nantinya jalan kita jadi gelap dan yang rawan laka dan tindak kejahatan lainnya,” ucap Ketua DPRD Gumas Akerman Sahidar dikomfirmasi, Selasa (17/12/2019).
Legislator dari dapil II meliputi Kecamatan Rungan, Rungan Hulu (Runhul), Rungan Barat (Runbar), Manuhing dan Manuhing Raya (Manra) membeberkan, lampu PJU tersebut mengunakan sistem penerangan memakai daya solar cell, sehingga otomatis tidak tergantung dengan pihak jasa dari PLN. Sehingga, manfaat dari penerangan itu para pengendara juga lebih aman karena terlihat lebih jelas.
“Manfaatnya bagi para masyarakat kita itu, biasanya kalau berkendara aman sebab semua yang didepan akan terlihat jelas. Maka kami mengharapkan, dengan masyarakat supaya bersama-sama menjaga lampu ini, jangan sampai alatnya dicuri untuk kepentingan pribadinya,” ujarnya.
Sementara itu, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Gumas melalui bidang Kebersihan, Pertamanan, dan Penerangan Jalan Umum (PJU) Karya mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan penggantian tiang PJU, di tiga ruas jalan Kota Kuala Kurun, yang mengunakan dana alokasi umum (DAU) dari APBD setempat sebesar Rp.2,6 miliar.
“Total ada 58 tiang PJU yang kita ganti, terletak di ruas Jalan Diponegoro, MT Haryono, dan DI Panjaitan, Penggantian tiang PJU ini dilaksanakan selama empat bulan, mulai 1 Agustus 28 November 2019, yang dikerjakan oleh CV Satryaditha Mulya Pusat Palangka Raya,” tandasnya. (Yes/Red/BRP).