Polres Kotim (14/06/2021 ) Dalam rangka mencegah Penyebaran Penularan virus Covid – 19, Sat Lantas Polres Kotim jajaran Polda Kalteng, gencar melakukan Blue Light Patrol untuk penegakan disiplin protokol kesehatan cegah Covid-19 di wilayah hukum Polres Kotim.
Dalam kegiatan tersebut personil langsung turun untuk memantau dan melakukan razia masker ke sejumlah Cafe dan Angkringan , warung nongkrong di sekitar Jl.HM.Arsyad Sampit, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, S.I.K., M.Si melalui Kasat Lantas AKP Salahiddin, S.H.,S E mengatakan, saat melakukan razia pihak nya masih menemukan pengunjung yang melanggar protokol kesehatan, terutama pengunjung yang tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak atau berkerumun ,” jelasnya, Senin (14/06)
Untuk hal ini personil personil satlantas menghimbau dan mengajak pengunjung Cafe yang tergolong masih usia remaja agar tidak mengabaikan Protokol kesehatan sebagai salah satu langkah pencegahan virus Covid – 19 dengan menerapkan 5M yaitu Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, dan Mengurangi Mobilitas.
“Kami himbau kepada pihak pengelola, Bagi pengunjung yang tidak mengenakan masker agar tidak diperbolehkan masuk, “jelas Kasat. (RSN/Lts)