Langkah Polsek Ketapang Dalam Mencegah Penyebaran Covid-19

BARITORAYAPOST.COM (Polres Kotawaringin Timur) – Sampit (05/04/2021) Dalam Pencegahan Penyebaran Virus Covid-19 . Polsek Ketapang Jajaran Polres Kotim Polda Kalteng, melaksanakan kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan Kepada Setiap Anggota yang bertugas maupun Masyarakat yang hendak mendapatkan pelayanan di Polsek Ketapang, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.
Setiap masyarakat yang hendak mengunjungi Polsek Ketapang di Wajibkan untuk mencuci tangan serta menggunakan masker sesaat hendak memasuki Polsek Ketapang selain itu juga pelaksanaan Penegakkan Protokol Kesehatan pun diterapkan dengan cara menyemprot beberapa fasiitas umum dengan diisinfektan.
Kanit Provost Polsek Ketapang Ipda Erwin.S mengatakan bahwa penegakkan Protokol Kesehatan ini akan terus berlangsung agar masyarakat tetap mematuhi Protokol Kesehatan. Dimanapun, Masyarakat tersebut berada.”Kami akan tetap menegakkan Protokol Kesehatan agar nantinya masyarakat yang datang dengan harapan ia tetap mematuhi Protokol Kesehatan dimanapun tempatnya”.Ucapnya
Kapolsek Ketapang AKP Samsul Bahri,S.E,S.I.K pun menegaskan kepada seluruh masyarakat agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19,”Diharapkan kepada seluruh Masyarakat agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan agar Pandemi ini segera berakhir dan kita dapat kembali ke kondisi Normal sediakala”.Tegasnya. (Fjr/Ktpg)

Pos terkait