
BARITORAYAPOST.COM (Tangerang) – Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas IIA Tangerang (Lapas Pemuda Tangerang), Unit Pelaksana Teknis di bawah naungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten yang juga menjadi salah satu cagar budaya di Kota Tangerang, hari ini menjadi tuan rumah pengarahan yang diberikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten kepada Kepala UPT di wilayah Tangerang Raya. Acara digelar di Ruang Rapat Lapas Pemuda Tangerang, Senin pagi (21/9).
Turut hadir dalam kegiatan ini R. Andika Dwi Prasetya selaku Kakanwil Kemenkumham Banten, Achmat Muchlisin selaku Plt. Kalapas Pemuda Tangerang, serta seluruh Kepala UPT Kemenkumham di wilayah Tangerang Raya. Kegiatan ini sendiri digelar dalam rangka membahas pilot project jangka pendek, yakni Pembangunan Zona Integritas menuju Satker berpredikat WBK dan WBBM.
Kakanwil juga mengajak seluruh Kepala UPT untuk melakukan langkah-langkah strategis utnuk memenuhi kriteria Tim Penilai Nasional (TPN), sehingga pilot project jangka pendek bisa berjalan dengan baik dan lancar.
“Kami kira seluruh Kepala UPT bisa terus melakukan langkah-langkah strategis guna mencapai predikat WBK dan WBBM. Kami juga berharap agar seluruh Kepala UPT bisa memaksimalkan satuan-satuan yang ada dibawahnya untuk terus melakukan percepatan-percepatan yang diperlukan,” ujar R. Andika Dwi Prasetya selaku Kakanwil Kemenkumham Banten.
Selain itu, Kakanwil juga mengajak seluruh Kepala UPT untuk terus mempertahankan penanganan pencegahan penularan Covid-19 di UPT masing-masing. Tak lupa, juga mengingatkan untuk terus memperhatikan betul penanganannya. Beliau juga mengajak agar seluruh UPT Pemasyarakatan agar menyediakan Ruang Isolasi Khusus untuk karantina WBP yang memiliki indikasi gejala-gejala Covid-19.
“Penanganan Covid-19 tetap perlu ditingkatkan lagi. Ini menjadi penting karena sampai saat ini, Kementerian kita sudah memasuki peringkat 17 dalam penyebaran Covid-19. Dan penyebaran Covid-19
kini sudah semakin masif seperti awal ditemukan. Karenanya kami mengingatkan rekan-rekan agar tetap mempertahankan Protokol Kesehatan dalam kegiatan perkantoran, maupun dalam kehidupan sehari-hari di rumah,” ucap R. Andika Dwi Prasetya. (Ria/Red).